"Kalau masalah itu (pencopotan), ketum DPP yang mempunyai kewenangan sekarang," kata Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, Rabu (22/6/2011).
Pengacara kondang ini juga menilai, DPR memiliki kewenangan untuk memecat Nazaruddin. Ada aturan kode etik yang bisa diterapkan bila memang dianggap ada kesalahan. "Kita serahkan saja ke BK DPR," imbuhnya.
Sementara itu, terkait ancaman Nazaruddin dari Singapura, Amir menganggap itu adalah bukti adanya upaya untuk menghindari kewajiban hukum. Seharusnya, bila Nazaruddin memiliki data, disampaikan pada KPK.
"Itu adalah upaya dia untuk mengingkari kewajibannya sambil melempar tuduhan pada pihak-pihak lain," jelasnya.
Amir meminta agar publik tidak memojokkan partainya atas kasus Nazaruddin. Semua upaya memulangkan mantan bendahara umum tersebut sudah dilakukan, namun tetap belum berhasil.
"Kita tidak bisa melakukan pemaksaan karena tidak melakukan upaya paksa. Kita sempat melihat keadaan dia, dan membangun komunikasi dengan dia. Tapi ternyata komitmen sudah dia langgar," lanjutnya.
"Awalnya sangat percaya. Tapi dengan langkah-langkah terakhir ini saya meragukan niat dia untuk seperti dia nyatakan menghadapi dan pertanggungjawaban apa pun," pungkasnya.
Artikel Terkait:
bisnis nazaruddin
- Perlawanan Nazaruddin dan Perintah Penangkapan dari Presiden!
- 'Nazaruddin Pulang Tiga Minggu Lagi'
- Demokrat Tak Bisa Berbuat Banyak soal Nazar
- Dokter Belum Ijinkan Nazaruddin Pulang ke Indonesia
- Ragam Reaksi Atas Tudingan BBM Nazaruddin
- Nazaruddin Baru Buka-bukaan Setelah Jadi Tersangka
- Aliran Suap Kemenpora ke DPR Versi Nazaruddin
- Nazaruddin Juga Tunjuk Pengacara Singapura
- Mubarok Tak Percaya Nazaruddin Tuding Angie
- Kaligis Sudah Temui Nazaruddin di Singapura
- Nazarudding Tuding Angelina Sondakh Yang Bermain!
- Nazaruddin Langsung Tugasi Kaligis Sambangi KPK
- Nazaruddin Tunjuk Kaligis Jadi Kuasa Hukum
- KPK Umumkan Jemput Paksa Nazaruddin!
- Demokrat Tantang Nazaruddin
- Tim Penjemput Nazar Masih Terkatung-katung di Singapura
- Anas Sudah Keluar Perusahaan Nazaruddin Sejak 2008
- Keterlibatan Anas dalam Bisnis Nazaruddin Mulai Diselidiki