Anas Sudah Keluar Perusahaan Nazaruddin Sejak 2008

Minggu, 29 Mei 2011

Jakarta: Ramainya isu keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dalam dalam bisnis M Nazaruddin akhirnya memaksa pihak Demokrat untuk melakukan klarifikasi. Menurut Sekretaris Dewan Kehormatan PD, Amir Syamsuddin,Anas sudah keluar dari perusahaan Nazaruddin sejak tahun 2008.

Pada tahun 2007 Anas memang pernah dicantumkan sebagai salah satu komisaris dan investor perusahaan milik M Nazaruddin. Setahun kemudian,ata Amir, dia mengundurkan diri karena merasa tidak memiliki hak terhadap perusahaan itu.

Amir mengutip pejelasan Anas Urbaningrum. "Dalam penjelasaanya ke saya, Anas telah menyerahkan kembali saham-saham sejak sebelum jadi Ketum DPP PD," ujar Amir.

Menurut dia, Anas heran setelah tahu namanya tertera dalam akte notaris pendirian perusahaan itu. Sebab merasa tidak pernah andil dengan menyetorkan modal dana atau tenaga sama sekali dalam proses pendirian atau operasional perusahaan.

"Anas juga tidak pernah menerima dividen sejak perusahan berdiri pada 2007 hingga mengundurkan diri sekitar 2008, sebelum terpilih sebagai Ketum DPP PD," ujar Amir.

Pernyataan pengunduruan diri itu telah Anas sampaikan tertulis ke M Nazaruddin dengan harapan segera dilakukan perubahan akte. Waktu itu pengunduran diri Anas diterima secara baik oleh jajaran pemegang saham pengendali, tak terkecuali Nazarruddin.

Bila ternyata sampai sekarang belum ada perubahan terhadap akte perusahaan, tentunya hal itu merupakan tanggung jawab pemegang saham, bukan Anas Urbaningrum.

"Diakui belum pernah melihat akte perubahan. Namun sejak berdiri peruhasaan itu pada 2009, Anas tak pernah mengikuti RUPS, melihat laporan keuangan dan menerima deviden," sambung Amir.

Artikel Terkait:

SPORT