Nazaruddin: Demokrat dan KPK Pernah Deal Agar Tak Jerat Anas

Senin, 04 Juli 2011

Jakarta: Mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin kembali membuat heboh melalui pesan BlackBerry Messengernya (BBM). Kali ini ia menyebut pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pimpinan Partai Demokrat sudah bertemu dan menyepakati agar kasus Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang dikabarkan menerima uang Rp 50 Miliar dari proyek Ambalang tidak diusut.

Uang itu digunakan Anas untuk pemenangan dirinya saat kongres Partai Demokrat di Bandung beberapa waktu lalu dan persiapan menjadi calon Presiden.

"Rp 50 miliar untuk pemenangan Anas waktu kongres dan ke tim konsultan Anas untuk calon presiden. Ifang seorang konsultan terima Rp 20 Milyar . Ini fakta benar. Tetapi saya yakin KPK tidak berani menindaklanjuti masalah ini karena sudah ada pertemuan pimpinan KPK dengan Pimpinan Demokrat supaya kasus ini jangan dikembangkan lagi hanya dihabiskan sampai di Nazaruddin," ujar Nazaruddin dalam pesan Blackberry Messenger, Senin (4/7/2011).

Nazaruddin dalam Blackberry Messenger itu menceritakan kronologi penerimaan uang itu. Menurut Nazaruddin, Januari 2010 ada pertemuan di kantor Kemenpora di lantai 10. Saat itu ada Andi Malarangeng, Angelina Sondakh, Mahyudin dan Nazaruddin. Dalam pertemuan itu Andi mengajukan permohonan anggaran Rp 2,3 Triliun untuk membantu anggaran sarana prasarana Sea Games dan percepatan fasilitas.

Andi kemudian memanggil Sesmenpora Wafid Muharam dalam pertemuan itu supaya membantu Angelina dan kawan-kawan tersebut.

"Itu perintah Andi ke Wafid , setelah itu ada pertemuan kedua antara awal Februari 2010. Wafid, Angelina, Mirwan Amir, Anas waktu itu jabatan Anas masih ketua fraksi DPR lalu ada Mahfud pengusaha teman Anas dan saya. Saat itu bicarakan teknis soal proyek Ambalang bernilai Rp 1,2 triliun. Lalu proyek Rp 75 milyar alat bantu olaraga, dan Rp 200 miliar pembangunan Wisma Atlet di Palembang dan Rp 180 miliar pembangunan sarana prasarana atlit di Jawa Barat," jelas Nazaruddin.

Menurut Nazaruddin, Angelina paling tahu teknisnya cara membawa pengusaha bertemu dengan Wafid. "Kalau kita mau bawa pengusaha kita hanya kenalkan sama Angelina setelah itu Angelina yang atur ke dalam dan urusan teknis Angelina yang urus dan Mirwan Amir, kalau di DPR dan Demokrat. Setelah itu disepakati ada pertemuan ketiga yang dilakukan sekitar minggu ketiga Februari 2010 di Hotel Arcadia di restoran Jepang. Yang hadir Angelina, Mirwan Amir, saya, Mahyudin, Andi Malarangeng, Wafid dan ada satu deputi yang baru dilantik Andi Malarangeng beliau bekas dari salah satu direktur di Istana namanya saya lupa," jelas Nazaruddin.

Dalam pertemuan itu tambah Nazaruddin disepakati usulan Menpora semua tentang kekurangan anggaran untuk sarana prasarana penyelenggaraan.

"Sea Games untuk dianggarkan APBN-P 2010 dan APBN 2011. Kita sepakati urusan teknis. Nanti yang menjalankan antara Wafid, Angelina dan Mirwan Amir, yang mana soal anggaran akan diatur oleh Mirwan Amir dari pimpinan banggar besar dan soal pengusaha akan diatur oleh Angelina. Begitu ceritanya, di tengah jalan saya di tinggal sama mereka, jadi secara teknis saya tidak mengikuti, kalau soal Wisma atlet Palembang sudah di alokasikan Rp 9 Miliar dan untuk proyek Ambalang sekitar Rp 50 milyar. Ini semua fakta benar," tulisnya.
..

Akhirnya, KPK Ajukan Red Notice Nazar ke Interpol

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengajukan red notice atau daftar pencarian orang (DPO) untuk M Nazaruddin ke NCB (National Central Berau) Interpol Indonesia.

"Tadi saya ketemu Pak Busyro, katanya sih besok. Dalam waktu satu hari atau dua hari ini kita akan menerbitkan red notice ke Interpol,” jelas Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/7/2011).

Johan mengatakan, tujuan dari diterbitkannya red notice itu adalah salah satu upaya KPK untuk memulangkan Nazaruddin. KPK akan melakukan koordinasi dengan mengirimkan red notice itu ke Mabes Polri dan kemudian akan disampaikan ke Interpol.

Red notice atau daftar pencarian orang adalah program dari Interpol yang beranggotakan lembaga kepolisian dari ratusan negara.

Polri yang merupakan bagian dari Interpol tersebut mengajukan nama seorang tersangka atas permintaan KPK. Setelah nama itu diajukan, maka yang bersangkutan ditetapkan sebagai buronan internasional yang diburu ratusan lembaga kepolisian di seluruh dunia.

Salah satu nama tersangka korupsi yang telah diajukan namanya oleh KPK ke red notice Interpol adalah Nunun Nurbaeti, tersangka cek pelawat. Ia resmi menjadi buronan internasional sejak satu bulan terakhir.

Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk segera menciduk Nazaruddin.

"Satu hal yang juga penting yang disampaikan adalah bahwa kemarin Presiden telah memerintahkan secara langsung kepada Kapolri untuk mencari, menangkap, dan membawa pulang saudara Nazaruddin di Singapura agar bisa memenuhi proses hukum yang bersangkutan di KPK," jelas Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (1/7/2011).
..

SPORT