"Saya kemarin bertemu Nazaruddin tanggal 16 Juni di sebuah kantor pengacara di Singapura," kata OC Kaligis, Jumat (17/6/2011).
Menurut OC Kaligis, pertemuan itu hanya berlangsung satu hari. OC Kaligis kini sudah kembali ke Indonesia. "Saya ada bukti ketemu Nazaruddin," kata OC Kaligis.
OC Kaligis mengaku sudah memiliki data-data dan pengakuan Nazaruddin di atas kertas dan sudah ditandatangani yang bersangkutan. Pada saatnya, semua akan dibongkar.
"Nazaruddin sudah tandatangani pernyataannya itu di bawah sumpah," kata pengacara yang akrab disapa OC ini.
Semalam, Nazaruddin mengatakan telah menandatangani surat penunjukkan OC Kaligis sebagai tim kuasa hukumnya. Pesan itu disampaikan Nazaruddin melalui BlackBerry Messenger.
Nazaruddin sudah tiga kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam panggilan ketiganya, dia pernah berjanji akan mengirimkan pengacara untuk mewakilinya memenuhi panggilan KPK. Tapi, kenyataannya nihil.
Bahkan, para petinggi Demokrat mengaku kehilangan jejak Nazaruddin. Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah dan Wakil Ketua Fraksi Sutan Bhatoegana mengaku tidak bisa lagi menghubungi Nazaruddin.
Artikel Terkait:
bisnis nazaruddin
- Perlawanan Nazaruddin dan Perintah Penangkapan dari Presiden!
- 'Nazaruddin Pulang Tiga Minggu Lagi'
- Demokrat Tak Bisa Berbuat Banyak soal Nazar
- Dokter Belum Ijinkan Nazaruddin Pulang ke Indonesia
- Nasib Nazaruddin di DPR Ada di Tangan Anas
- Ragam Reaksi Atas Tudingan BBM Nazaruddin
- Nazaruddin Baru Buka-bukaan Setelah Jadi Tersangka
- Aliran Suap Kemenpora ke DPR Versi Nazaruddin
- Nazaruddin Juga Tunjuk Pengacara Singapura
- Mubarok Tak Percaya Nazaruddin Tuding Angie
- Nazarudding Tuding Angelina Sondakh Yang Bermain!
- Nazaruddin Langsung Tugasi Kaligis Sambangi KPK
- Nazaruddin Tunjuk Kaligis Jadi Kuasa Hukum
- KPK Umumkan Jemput Paksa Nazaruddin!
- Demokrat Tantang Nazaruddin
- Tim Penjemput Nazar Masih Terkatung-katung di Singapura
- Anas Sudah Keluar Perusahaan Nazaruddin Sejak 2008
- Keterlibatan Anas dalam Bisnis Nazaruddin Mulai Diselidiki