Oknum Polisi Otak Perampokan di Sulsel Ditangkap

Minggu, 03 Juli 2011

Makassar: Satuan Resmob Polda Sulawesi Barat dibantu tim Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang oknum anggota Polres Jeneponto berinisial H di Makassar.

H berhasil ditangkap lantaran diduga kuat terbukti terlibat dalam aksi perampokan lintas daerah yang dilakukan seorang tersangka, Husri Wijaya (32).

Keduanya berhasil dibekuk di perumahan Graha Modern Jaya di Jl Sultan Alauddin Makassar, tepatnya di depan kantor Brimob Polda Sulselbar, Minggu (3/7/2011) dini hari tadi.

Diketahui keduanya adalah otak di balik aksi perampokan lintas derah di sejumlah kota/kabupaten di Sulawesi Selatan. Kedua tersangka ini dikenal sadis, karena dalam menjalankan aksinya, mereka sering melakukan pemerasan, penculikan, hingga pemerkosaan.

Bahkan diduga mereka juga terlibat dalam peredaran narkoba.

Terbukti saat penangkapan terjadi, polisi berhasil menyita barang bukti berupa mobil Suzuki Baleno warnah merah marong dengan nomor polisi DD 179 OP.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan badik dan satu paket sabu-sabu siap pakai.

Berdasarkan keterangan Kanit Resmob Polrestabes Makassar, Ahmad Mariyadi yang ditemui di tempat kejadian perkara (TKP), membenarkan pihaknya yang dibantu tim Resmob Polda Sulselbar berhasil mengamaankan dua pelaku perampokaan lintas daerah.

"Kami memang sudah menangkap pelaku perampokan lintas daerah yang sudah setahun menjadi nincara polisi bahkan mereka masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO," kata mantan Kapolsekta Tallo ini kepada wartawan dini hari tadi.

Penangkapan tersebut pun diakui, Direskrim Polda Sulsel, Kombes Pol Syamsuddin Yunus didampingi Kanit Opsnal Polda Sulsel, Kompol Muhammad Yadin.

Ia mengatakan, saat ini keduanya telah diamankan, namun Husri dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Polri Makassar untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak yang dialaminya setelah mencoba melarikaan diri dalam aksi penyergapan polisi.

Sedangkan oknum anggota polisi dari Polres Jeneponto bernisial H itu diamankan di Polrestabes Makaassar untuk menjalani proses lebih lanjut.

Artikel Terkait:

SPORT