"Kok harta saya mau dikejar KPK apa yang saya korupsi. Saya bingung lihat KPK, sampai sekarang satu rupiah pun saya tidak ada terima uang dari Menpora. Kan PPATK bisa cek ke rekening saya, karena begitu saya jadi anggota DPR pejabat negara tidak pernah terima uang," protes Nazaruddin.
Hal tersebut disampaikan Nazaruddin dalam pesan Blackberry Messenger, Minggu (3/7/2011).
Nazaruddin mengaku pernah menjadi pengusaha besar sebelum menjadi anggota DPR. Ia mengklaim tak pernah menerima uang setelah menjadi anggota DPR.
"Kalau sebelum jadi anggota DPR saya memang pengusaha, kecuali harta saya mau dirampas dan dibekukan KPK. Habis itu saya diperas, kasian kita lihat kelakuan munafik semua pejabat kita ngakunya miskin, padahal semua pejabat kita kaya-kaya tetapi laporan miskin," protesnya lagi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menempuh segala cara untuk dapat memulangkan Muhammad Nazaruddin. Salah satunya, KPK akan memblokir aset rekening Nazaruddin sebagaimana yang biasa mereka lakukan untuk tersangka korupsi yang lain.
"Tentu semua upaya kita lakukan termasuk blokir aset," tutur Wakil Ketua KPK M Jasin dalam pesan singkatnya, Sabtu, (2/7/2011).
Langkah KPK ini tampaknya tidak akan mendapat hadangan secara politis dari Partai Demokrat. Pasalnya partai berlambang bintang ini pun mempersilakan KPK melakukannya jika memang diperlukan.
"Kalau memang sudah waktunya, ada fakta hukum dan memang diperlukan ya silakan saja (disita)," ujar Ketua Departemen Kominfo DPP, Partai Demokrat Ruhut Sitompul, Jumat (1/7/2011).
Sementara itu Nazaruddin merasa bingung karena terus dikejar-kejar penegak hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia rupaya masih merasa bersih dari kasus yang dituduhkan kepadanya.
"Apa yang saya korupsi? Bingung saya lihat KPK," keluh Nazaruddin, dalam pesan Blackberry Messenger.
Nazaruddin pun sesumbar berani menantang PPATK agar menelusuri aliran uangnya. Ia yakin sekali tak ada yang janggal dalam rekeningnya.
"Kan PPATK bisa cek rekening saya. Setelah saya jadi anggota DPR saya tidak pernah terima uang," terangnya.
Mabes Polri berupaya menindaklanjuti permintaan SBY untuk memulangkan tersangka Nazaruddin ke Indonesia. Langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Polri, yakni mengajukan permohonan red notice kepada Interpol dan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
"Terkait upaya untuk mendatangkan atau menghadirkan saudara Nazaruddin di Indonesia terkait penetapan tersangka oleh KPK, Polri pada prinsipnya memberikan dukungan penuh terhadap upaya-upaya yang akan dilakukan dalam rangka menghadirkan yang bersangkutan," ujar Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (2/7/2011).
Artikel Terkait:
nazaruddin tersangka
- Nazaruddin: Demokrat dan KPK Pernah Deal Agar Tak Jerat Anas
- Akhirnya, KPK Ajukan Red Notice Nazar ke Interpol
- Prihatin Nazaruddin, Pendiri Demokrat Kumpul
- Dalih Ito Tak Mungkin Terima Suap Nazaruddin
- Ito Sumardi: Saya Tak Terima Uang Nazaruddin
- Kabar Aliran Dana Nazaruddin ke Petinggi Polri
- Andi Mallarangeng Bantah Kenalkan Angelina ke Wafid
- Nazaruddin Beberkan Anas Terima Uang Haram Rp 50 Miliar
- Nazaruddin: Saya Yakin KPK Tak Berani Tindaklanjuti Kasus Kemenpora
- Nazaruddin Ungkap Kronologi Aliran Dana Kemenpora
- Dua Opsi KPK untuk Pulangkan Nazaruddin
- Perlawanan Nazaruddin dan Perintah Penangkapan dari Presiden!