"Ini fakta benar. Tetapi saya yakin KPK tidak berani menindaklanjuti masalah ini karena sudah ada pertemuan pimpinan KPK dengan pimpinan Demokrat supaya kasus ini jangan dikembangkan lagi," kata Nazar melalui pesannya di BlackBerry Messenge, Minggu (3/7/2011).
Menurut dia, kasus ini hanya dihabiskan sampai dirinya. Padahal, menurut dia, informasi dari penyidik di KPK, sudah ada cukup bukti untuk menjadikan beberapa orang Partai Demokrat yakni Angelina Sondakh, Mirwan Amir, Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng untuk menjadi tersangka.
"Tetapi sudah ada deal di antara pimpinan KPK dan Pimpinan Demokrat, kasus jangan dikembangkan lagi," cetus Nazar.
Sebelumnya dia menyebut, Angelina dan Mirwan yang bermain dalam proyek wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang, Sumatera Selatan. Dia menuding Andi Mallarangeng, Angelina, Mirwan Amir dan Anas Urbaningrum ikut menikamati dana wisma atlet. Namun nama-nama yang disebut Nazar satu demi satu memberikan bantahan.
Dalam dugaan suap proyek wisma atlet ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, dan Nazaruddin.
Artikel Terkait:
nazaruddin tersangka
- Nazaruddin: Demokrat dan KPK Pernah Deal Agar Tak Jerat Anas
- Akhirnya, KPK Ajukan Red Notice Nazar ke Interpol
- Prihatin Nazaruddin, Pendiri Demokrat Kumpul
- Dalih Ito Tak Mungkin Terima Suap Nazaruddin
- Ito Sumardi: Saya Tak Terima Uang Nazaruddin
- Kabar Aliran Dana Nazaruddin ke Petinggi Polri
- Andi Mallarangeng Bantah Kenalkan Angelina ke Wafid
- Nazaruddin Beberkan Anas Terima Uang Haram Rp 50 Miliar
- Nazaruddin Ungkap Kronologi Aliran Dana Kemenpora
- Nazaruddin Tak Mau Hartanya Disita KPK
- Dua Opsi KPK untuk Pulangkan Nazaruddin
- Perlawanan Nazaruddin dan Perintah Penangkapan dari Presiden!