Isu bermula dari penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor milik Nazaruddin di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada malam 21 April 2011 lalu. Penggeledahan menyusul penangkapan atas Sesmenpora Wafid Muharam, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah M El Idris, dan Manajer PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang.
Informasi yang dikumpulkan, tim dari yang dipimpin langsung seorang petinggi KPK, beberapa jam setelah penangkapan Wafid Cs di Kemenpora, itu, menggeledah 4 lantai gedung milik Nazaruddin. Salah satunya gedung yang dipakai PT Anak Negeri.
Untuk melakukan penggeledahan itu, KPK sampai memanggil bantuan petugas Brimob untuk mengusir sejumlah tenaga keamanan yang diduga sengaja gedung itu.
Nah, saat penggeledahan itulah KPK menemukan berbagai dokumen, salah satunya dikabarkan kuitansi berisi pembayaran kepada jenderal polisi. Benarkah? Seorang petugas KPK saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu tidak membantah.
"Tapi kita kan tidak tahu itu untuk apa, belum ada kaitan " terang petugas yang enggan disebutkan namanya itu.
Informasi beredar juga bahwa seorang pajabat kepolisian, pada Senin 25 April pagi, diam-diam datang bertandang menemui Deputi Penindakan KPK Ade Raharja. Entah apa yang diperbincangkan, namun diduga terkait dokumen kuitansi-kuitansi pembayaran yang ditemukan.
Sayangnya, Ade Raharja yang dikonfirmasi tidak memberikan respons. Demikian juga pimpinan KPK yang lain, Busyro Muqoddas, Haryono Umar dan yang lain semuanya bungkam saat dikonfirmasi soal temuan itu.
Hanya pimpinan KPK M Jasin yang membalas pesan singkat detikcom. "Aku belum tahu mas," kata Jasin singkat, Minggu (3/7/2011).
Sementara Nazaruddin yang dikonfirmasi melalui BlackBerry Messenger (BBM) terkait kebenaran kuitansi itu tidak memberikan jawaban. Pesan BBM yang dikirim hanya dia baca saja tanpa dibalas.
Nah, informasi yang diperoleh kuitansi itu sudah didata di dalam barang sitaan KPK. Namun hingga kini belum diketahui, apakah KPK sudah melakukan penyelidikan terkait kuitansi itu?
Artikel Terkait:
nazaruddin tersangka
- Nazaruddin: Demokrat dan KPK Pernah Deal Agar Tak Jerat Anas
- Akhirnya, KPK Ajukan Red Notice Nazar ke Interpol
- Prihatin Nazaruddin, Pendiri Demokrat Kumpul
- Dalih Ito Tak Mungkin Terima Suap Nazaruddin
- Ito Sumardi: Saya Tak Terima Uang Nazaruddin
- Andi Mallarangeng Bantah Kenalkan Angelina ke Wafid
- Nazaruddin Beberkan Anas Terima Uang Haram Rp 50 Miliar
- Nazaruddin: Saya Yakin KPK Tak Berani Tindaklanjuti Kasus Kemenpora
- Nazaruddin Ungkap Kronologi Aliran Dana Kemenpora
- Nazaruddin Tak Mau Hartanya Disita KPK
- Dua Opsi KPK untuk Pulangkan Nazaruddin
- Perlawanan Nazaruddin dan Perintah Penangkapan dari Presiden!