"Kasus Nazaruddin itu hanya sebagian kecil, tapi sekecil itu saja sudah sangat besar," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (2/6/2011).
Diakui Mahfud, saat ini di meja kerjanya banyak laporan-laporan dan data-data mengenai kasus korupsi lain yang lebih besar tersebut.
"Kalau dilihat segi hukum rumit tapi isi dipercaya, segi hukum lebih gampang dibuktikan," tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, skandal kasus Nazaruddin mencuat beberapa waktu lalu terkait kasus pembangunan wisma atlet Sea Games di Jaka Baring, Palembang, Jakarta Selatan.
Kasus itu pun kemudian bergulir setelah pengaduan Ketua MK, Mahfud MD ke Presiden SBY menyusul adanya uang dugaan suap ke Sekjen Mahkamah Konstitusi, Janedjri M Gaffar. Kala itu Nazaruddin memberikan uang sebesar 120 ribu Dollar Singapura tanpa alasan yang jelas ke Janedjri.