Sumardy 'Peti Mati' Terancam Jadi Tersangka

Senin, 06 Juni 2011

Jakarta: Kejutan yang dibuat CEO Buzz & Co, Sumardy Ma, bisa berbuah petaka. Gara-gara ulah nyentriknya mengirim peti mati ke sejumlah kantor media dan perusahaan, kini Sumardi terancam menjadi tersangka teror.

"Sejauh ini masih saksi tapi mengarah pada tersangka. Yang mana nanti kami arahkan ke pasal 351 KUHP ayat 1 tentang perbuatan tidak menyenangkan," ujar Kapolsek Tanah Abng AKBP Johanson R Simamora, Senin (6/6/2011).

Sejak Senin pagi, Sumardi mengirimkan sekitar 100 peti mati ke sejumlah kantor media. Pada peti mati yang semula misterius itu tertulis Rest In Peace Soon. Belakangan diketahui bahwa Rest In Peace Soon adalah nama perusahaan milik Sumardi yang beralamat di Unit 166, Jalan Asia Afrika Pintu IX, Senayan, Jakarta 10270.

Dari hasil penelusuran, alamat pengirim paket berada di Senayan Trade Center, lantai tiga, Senayan. Saat ditemui, salah satu staf bernama Selly juga mengakui jika paket itu dikirim melalui perusahaannya.

"Benar dikirim melalui perusahaan kami, tapi belum bisa memberi keterangan. Nanti pimpinan perusahaan yang akan menyampaikan," ujar Selly.

Kantor media yang mendapat kiriman peti mati diantaranya The Jakarta Post yang ditujukan untuk Daniel Rembeth, yang tiba sekitar pukul 07.30 WIB. Paket juga dikirim ke kantor redaksi Metro TV, RCTI, Kompas.com, Okezone.com, dan Tempo mendapat kiriman dua peti mati, yang ditujukan ke Malela dan Wicaksono. Kantor redaksi ANTV, juga dapat kiriman paket yang ditujukan untuk pemimpin redaksinya, Uni Lubis.

Paket juga dikirim untuk perusahaan, seperti Indosat Tbk untuk Bambang Pangestu, Garuda Food untuk Ferry Haryanto, Garda Otto untuk Liaurentia Iwan Pranoto, LG Indonesia untuk David Tjokro.

Para penerima kiriman peti mati itu pun banyak yang melapor ke pihak kepolisian. Bahkan sejumlah tokoh dan politisi sempat heboh mengomentari kirman misterius itu sebelum akhirnya terungkap bahwa hal ini hanyalah ulah Sumardi untuk mempromosikan perusahaan dan bukunya.

Tak ayal Sumardy kemudian digiring ke kantor polisi. Beberapa karyawan Buzz & Co pun turut dimintai keterangan oleh polisi. Sejauh ini dari keterangan sejumlah saksi, perbuatan Sumardy mengarah ke perbuatan tidak menyenangkan.

Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya, Kombes Sujarno mengakui bahwa pihak kepolisian kini tengah memeriksa Sumardy. "Karena ada laporan dari pihak Kompas dan The Jakarta Post ke Polsek Tanah Abang. Dari situ polisi mengambil tindakan dengan mengamankan Sumardy beserta lima orang pegawainya," kata dia saat dihubungi, Senin (6/6/2011).

"Selain itu polisi mengamankan dua buah peti yang belum dikirim Sumardy," tambah dia. "Polisi bergerak berdasarkan laporan, itu delik aduan bukan delik murni. Harus ada laporan."

Selain Sumardy dan para stafnya, empat kurir pengirim peti mati juga ikut diperiksa polisi di Polsek Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Mereka yang diperiksa yakni Teddy, Yosep, Viktor, serta Project managernya bernama Mellyna. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui motif pengiriman peti mati yang dikirim menggunakan mobil ambulans bertuliskan 'ambulans' di bagian depan dan belakang mobil L 300 bernopol B 8392 YU.

Sementara itu Sumardy sendiri mengaku tidak kapok atau takut akibat ulahnya yang membuat heboh warga Jakarta itu. Pakar marketing ini mengaku mengirim peti mati itu berdasarkan niat baik melakukan contoh kampanye pemasaran yang menarik.

"Jadi sebenarnya mulai hari ini kita launching buku 'Rest in Peace Advertising Killed by Word Mouth Agency," kata Sumardy saat dikonfirmasi detikcom.

Sumardy mengaku pengiriman peti mati ini selain dalam rangka meluncurkan buku juga meluncurkan perusahaan marketingnya. Pagi ini Sumardy dan tim-nya merancang pengiriman ke 100 orang.

Artikel Terkait:

SPORT